| Pilih |  | |  |
|
| Kuliah Paralel ~ S1, D3, S2 |
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ☢ | Lulusan dan mahasiswa/i Kuliah Paralel (Blended) maupun Perkuliahan Reguler memperoleh status, hak, ijazah, kualitas, serta gelar yg SAMA. | | ☢ | Lulusan P2K mempunyai gelar berdasarkan jenjang studi serta jurusan/kelompok ilmunya, dan mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi. | | ☢ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Paralel (Blended) serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan P2K yaitu Perkuliahan Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Studi
| ☢ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Paralel (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ☢ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Paralel (Blended) memperoleh keahlian dalam hal menyelesaikan permasalahan sekaligus mempertinggi pengetahuannya. Hal tersebut karena lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Paralel (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan identitas dirinya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. | | ☢ | Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap problem, ahli mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan problem secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dlm pekerjaan serta berupaya. | | ☢ | Semisal tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), mhs kuliah paralel (blended) bisa mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ☢ | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Paralel (Blended) adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar. | | ☢ | Lulusan Kuliah Paralel (Blended) juga diperlengkapi dengan ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dengan bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn kelompok ilmunya, sekaligus diperlengkapi dengan keahlian utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ☢ | Bagi mahasiswa/i kuliah paralel (blended) yg bekerja dgn sistem penggantian waktu / shift, tetap bisa mengikuti kuliah formal dengan baik. Disebabkan sistem studinya dilaksanakan secara kompeten dengan menggabungkan antara Program Kuliah Paralel (Blended) dan Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yg bekerja dgn sistem penggantian waktu / shift dapat mengikuti studi di program lainnya dengan tata cara tertentu. | | ☢ | Lulusan Program Kuliah Paralel (Blended) memperoleh keahlian meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd pemecahan solusi problem bertumpu alur berpikir-sistem; ; ahli mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan; mendapatkan keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg komprehensif. | | ☢ | Mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu karena sistem studinya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, sistem studinya juga dilaksanakan dengan menerapkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem kuliah formalnya sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn kerjanya maupun bagi yg belum bekerja. | | ☢ | Bagi mahasiswa/i kuliah paralel (blended) yg telah bekerja diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan, semisal mahasiswa/i tsb memperoleh giliran kerja lembur, atau kerja dgn sistem penggantian waktu / shift, giliran ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu. | | ☢ | Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya didesain sedemikian rupa bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS), juga bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap profesionalitas dunia kerja. |
Bobot SKS & Lamanya Pendidikan Formal Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Meningkatkan PendapatanMahasiswa/i (peserta studi) Kuliah Paralel (Blended) yaitu person yg telah bekerja maupun person yg belum berkarir.
Para mahasiswa/i ini terus menerus bergotong-royong dan saling memberi bantuan menyelesaikan permasalahan masing-masing. Baik permasalahan dalam hal pekerjaan, akademik, finansial / keuangan, maupun permasalahan lainnya. Juga dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling memberi bantuan sesama lulusannya.
Selama ini mhs yg telah bekerja, terus menerus bisa mempertinggi karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan mhs yg belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya maupun lulusannya, khususnya sesama mhs yg telah berkarir (sebagai enterpreneur, manajer, karyawan, tukang, Polri, dan sebagainya).
Solusi Pintar
Jadi, bagi masyarakat yg telah berkarir dan relatif kesusahan dlm meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Paralel (Blended) ini yaitu solusi utama utk mempertinggi diri. Adalah meningkatkan kuliah formalnya beserta mempertinggi pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dalam hal memperoleh kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Paralel (Blended) ini yaitu solusi utama utk mempunyai pekerjaan. Adalah mempertinggi pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yg telah bekerja, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya maupun dari lulusan atau pihak lainnya. beserta meningkatkan kuliah formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana (S1) atau D3 / Diploma Tiga atau S2 (Pascasarjana/Magister)) di perguruan tinggi terkait. |
| |
|